Arif Poyuono Tantang KPK Tahan Pemiliki Bank Panin Mu'min Ali Gunawan, Ini Alasannya

- 5 Oktober 2021, 12:29 WIB
Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono
Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono /Syaiful Amri/PublikTanggamus.com

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono meminta KPK tidak ragu menahan dan menetapkan pemilik Bank Panin Mu'min Ali Gunawan sebagai tersangka, jika bukti kasus suap pajak menguat.

Tak pula KPK mengedepankan narasi dibandingkan aksi. Karena penindakan bukan drama yang disusun berdasarkan skenario cerita.

Fakta-fakta baru yang muncul, sudah bisa jadi alat bukti baru guna menetapkan Mu'min Ali Gunawan sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.

Baca Juga: KAKI Dirikan Posko Pengaduan Korban Mafia Oknum KPK, Arief Poyuono: Jangan Ada Lagi Robin Hood Pemeras!

KPK tinggal tetapkan saja Mu'min Ali Gunawan sebagai tersangka kalau fakta dan kebenarannya. Ga perlu repotlah!” tandas Arief Poyuono lewat pesan singkatnya ke PublikTanggamus.com Selasa 5 Oktober 2021.

Pasalnya Veronika Lindawati yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan Mu'min Ali Gunawan memiliki hubungan erat antara pemilik dan pekerja di Panin Bank.

”Jadi sudah selayaknya KPK memeriksa kembali Mumin Ali Gunawan untuk menetapkannya sebagai tersangka,” imbuhnya.

Baca Juga: Arief Poyuono: KPK Ngawur Mentersangkakan Azis Syamsuddin

Apalagi, pajak Bank Panin merupakan pemasukan negara yang jumlahnya ratusan miliar. Jika terbukti dikemplang dengan melakukan suap pada petugas pajak, jelas posisi ini menutur Arief tidak bisa ditoleransi.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini

x