Gerindra Dukung Pemilu 2024 Digelar pada 15 Mei, Ini Alasannya

- 3 Oktober 2021, 16:35 WIB
Ilustrasi pencoblosan di TPS.
Ilustrasi pencoblosan di TPS. /DOK.PIKIRAN RAKYAT

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Ancar-ancar pelaksanaan Pemilu 2024 mulai terungkap. Pemerintah dikabarkan mewacanakan Pemilu 2024 dilaksanakan pada 15 Mei 2024. 

Kabar itu datang dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Hal itu pun berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, pada Senin, 27 September 2021. Turut hadir, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menko Polhukam, dan Menseskab Pramono Anung.

Baca Juga: Tumbangnya Rezim Orba Soeharto Ditandai dengan Masuknya Musik Metal

Hadir juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, juga Kepala BIN Budi Gunawan.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Mahfud MD mengatakan pemerintah sudah melakukan simulasi terkait waktu pelaksanaan pemilihan, serta pemungutan suara Presiden dan Legislatif 2024.

Ada tiga opsi pilihan palaksanaan pemilu. Yaitu 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei.

Baca Juga: Narasi Empat Setengah Jam Tentang Kudeta yang Terukir dalam Sejarah Soeharto Disebut Palsu

Pasca disimulasikan dengan berbagai hal, seperti memperpendek kegiatan Pemilu agar efisien waktu dan uangnya, masa kampanye diperpendek, serta jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tak terlalu lama, terpilih bahwa Pemilu 2024 akan dilaksanakan 15 Mei.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini