PUBLIKTANGGAMUS.COM - Mafia kasus di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa dibiarkan berkembang dan penegakan hukum di Indonesia.
Apa yang dilakukan AKP Stefanus Robin Pattuju yang terlupakan memeras Azis Syamsudin dan kader Partai Golkar telah menodai tubuh lembaga antirasuah yang didirikan dengan integritas dan air mata.
Maka, menurut Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Arifin Nur Cahyono, harus ada langkah cepat, tepat, dan tepat.
Ini untuk meradam praktik yang dilakukan Stefanus Robin Pattuju yang terlupakan melakukan praktik pemerasan. Cara ini juga melindungi marwah KPK.
Salah satunya dengan membuka partisipasi aktif publik khususnya di pusat dan daerah untuk berani membuka suara. Berani menyampaikan laporan dan aduan.
“Tentu dengan bukti autentik. Bukan fitnah atau berdasarkan argumen semata,” terang Arifin Nur Cahyo kepada PublikTanggamus.com, Minggu 3 Oktober 2021.
Baca Juga: Arief Poyuono: KPK Ngawur Mentersangkakan Azis Syamsuddin
Posko pengaduan masyarakat korban mafia oknum KPK yang akan didirikan nantinya, memberikan ruang untuk berbicara, mengadu dan menyampaikan laporan.
Langkah KAKI ini, menurut Arifin Nur Cahyono, efektif untuk menarik partisipasi publik khususnya pejabat pusat dan daerah untuk membongkar skandal yang selama ini mengendap.