”Jadi Partai Demokrat mesti minta maaf kepada Ibu Hj Megawati dalam waktu 2×24 jam, jika tidak kita akan melaporkan ke Mabes Polri untuk menangkap saudara Herzaky,” jelasnya.
Diterangkan juga, bahwa pernyataan Herzaky beberapa waktu lalu sudah dibantah oleh Ketua Umum DPN Repdem Wanto Sugito.
Baca Juga: Kandidat Capres dan Cawapres 2024 di Tangan Megawati
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui keterangan Partai Demokrat dalam merespon apa yang disampaikan REPDEM tersebut.***