"Melakukan terobosan hukum perlu demi tegaknya keadilan, namun jangan tabrak aturan hukum. Di negara demokrasi, judicial power dibatasi aturan hukum untuk cegah tirani peradilan, judicial tyranny. Runtuh republik ini jika MA menerobos tembok hukum yang membatasinya," papar Benny K Harman.
Sebelum muncul pernyataan Benny, Kepala Bakomstra/Koordinator Jubir DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra yang menyebut ambisi KSP Moeldoko, besar nafsu dari kemampuan.
”Pak SBY berfikir, tentulah ada sesuatu yang sangat penting dan mendesak, seorang Panglima TNI aktif dengan seragam dinas, menghadap seorang mantan Presiden, mantan Panglima Tertinggi pada pagi-pagi sekali," sindirinya.
Baca Juga: Bareng Budi Gunawan, Puan Dibekali Kerupuk dan Asinan Saat Mampir ke Karadenan
Baca Juga: Amandeman UU 1945 Mustahil Dilakukan Saat Ini, Zulkifli Hasan Beberkan Alasannya
Yang pasti, lanjut Herzaky Mahendra Putra, tidak ada negosiasi dan komunikasi dengan pelaku #KLBilegal.
”Demokrat pimpinan AHY berada di pihak yang benar. Sehingga, kami menolak adanya tawar-menawar jabatan untuk menghentikan polemik. Para kader meminta kami untuk terus jalan dan berjuang," tegasnya yang ditwit dalam akun resmi Partai Demokrat.
Terkait langkah Yusrir Ihza Mahendra, ia menilai Yusril pengacara yang jarang sekali menang dalam menangani langkah hukum yang dilakukan.