Baca Juga: Hiraukan Elektoral, Zulkifli Hasan: Pancasila Mengajarkan Gotong-Royong Bukan Meninggalkan
”Pak Yusril itu kalau jadi pengacara tidak selalu menang. Apalagi kami yakin di pihak yang benar. Pak Menko Mahfud juga sudah sampaikan, JR Yusril tidak ada gunanya. Jadi, dengan izin Allah, kami akan hadapi proses hukum ini. Insya Allah, kami memenangkannya," tutup Herzaky Mahendra Putra.***