”Mengendap karena takut. Takut karena ada kesalahan satu dan lain hal. Jadi sumber pemerasan. Sampai munculnya janji-janji palsu mengursi kasus di KPK seperti yang dilakukan Robin Pattuju di tiga daerah yang akhirnya menimbulkan korban,” beber Arifin Nur Cahyono.
Baca Juga: Total 58 Pegawai KPK yang Diberhentikan, Alexander Marwata: Kami Tak Punya Hubungan Lagi
Belajar dari praktik yang dilakukan AKP Stefanus Robin Pattuju, KAKI juga akan bekerja sama dengan Polri, untuk merespon setiap laporan yang masuk.
”Jika mengarah pada praktik-praktik pemerasan, menawarkan janji, semua bentuk pengakuan dan datanya kita laporkan penyidik di Bareskrim untuk membuka dan diungkap,” jelasnya.
KAKI merasa praktik yang dilakukan Robin Pattuju tidak sendiri. Bisa jadi ada oknum lain yang berperan.
”KAKI merasa harus ikut berberan. Kuncinya masyarakat khususnya pejabat publik. Dari gubenur, walikota dan bupati jangan takut. Ungkapkan saja,” terang Arifin.
Baca Juga: KPK Dalami Pernyataan Erick Thohir Terkait Dugaan Garong Berjamaah di Krakatau Steel
Bagi KAKI, dugaan permainan dan skandal gelap seperti yang telah dilakukan AKP Stefanus Robin Pattuju harus segera dilakukan.
”Kami sadar ini tidak mudah, tapi harus dilakukan. Satu langkah kecil, akan berarti untuk penegakan hukum. Jangan lagi ada korban. Sudah diperas, diperiksa, lalu dipenjarakan, sedih rasanya,” timpalnya.
langkah yang dilakukan KAKI, politik Partai Gerindra Arief Poyuono menyambut baik dan memberikan dukungan.