PSI Resmi Digugat Rp1 Triliun, Viani Limardi: Karena Ini Fitnah, Kita Buktikan Kebenaran itu di Pengadilan

- 20 Oktober 2021, 07:38 WIB
Viani Limardi
Viani Limardi /Twitter/Viani Limardi

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi merasa pemecatan dirinya dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan menceritakan sebuah kejahatan dengan maksud membunuh karakternya.

Pembunuhan karakter ini yang merusak citranya, keluarga besar dan merugikan dirinya yang selama ini ikut besarkan PSI di DKI Jakarta.

Tudingan penggelembungan dana reses, menurut Viani Limardi adalah bentuk fitnah yang tidak bisa dibiarkan.

Baca Juga: Dilengserkan Sebagai Kader dan Anggota DPR DKI, Viani Limardi Melawan, Tuntut Rp1 Triliun PSI

”Ini telah merugikan karir saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah,” terang Viani Limardi dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu 20 Oktober 2021.

Maka, sambung Viani Limardi, wajar kiranya dia melanjutkan masalah ini ke jalur hukum. ”Karena ini upaya merusak karir saya, maka saya tidak tinggal diam, kita menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Apa yang disampaikan Viani Limardi memang bukan gertak sambal. Gugatan yang ditujukan ke PSI telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Bergabung di Pemerintahan, Partai PSI Ingatkan PAN Dilarang Utama Dua Kaki Apalagi 'Nembak' Jokowi

Dalam lampiran berkas, Viani Limardi menggugat Rp1 triliun kepada kepada Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI. Gugatan teregistrasi dengan nomor: PN JKT.PST-102021KJM tertanggal 19 Oktober 21.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini