Amandeman UU 1945 Mustahil Dilakukan Saat Ini, Zulkifli Hasan Beberkan Alasannya

- 28 September 2021, 02:45 WIB
Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan
Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan /Syaiful Amri/Publiktanggamus.com

Baca Juga: PAN Masuk Koalisi Jokowi, Begini Kata Zulhas Politisi Asal Provinsi Lampung

Pertemuan dengan Presiden Jokowin berikut dengan para ketua umum partai, Zulkifli Hasan memastikan tidak karena amandemen. Apalagi jika dikaitkan PAN koalisi karena ada agenda amandemen tiga periode.

“Saya tiap bulan bisa bertemu dengan Presiden, saya minta izin, minta waktu termasuk usulan terhadap rencana revisi UU Pemilu yang akhirnya gagal. Saya sampaikan saat ini tidak perlu revisi UU Pemilu. Akhirnya tidak jadi. Karena kalau dibahas ributnya gak karu-karuan,” jelasnya.

Zulkifli menegaskan, isu amandemen bisa berdampak pada negara yang tengah konsen terhadap penanganan pandemi COVID-19. Meski demikian dirinya sangat sadar, publik  curiga dengan denyut politik dan dinamikanya yang berkembang.

Baca Juga: Bergabung di Pemerintahan, Partai PSI Ingatkan PAN Dilarang Main Dua Kaki Apalagi 'Nembak' Jokowi

”Saya sangat sadar hal itu. Muncul kecurigaan dan pandangan lain, tapi biarlah. Publik sah-sah saja menilai itu,” ucapnya.

Saat ini, lanjut Zulkifli, banyak di isi kepala pimpinan partai terkait kondisi negara saat ini. Termasuk dari unsur DPD RI juga mengutarakan amandemen. “Saya hanya menyampaikan bahwa amandemen perlu momentum, situasi tenang, hal-hal mendasar, secara umum adalah narasi disetujui. Demokrat beda dengan PAN, PAN beda sama Golkar, dll,” jelasnya.

Amandemen ke-4 bisa dilakukan, terang Zulkifli Hasan, lantaran situasi arah politik pada saat itu mendukung. Tak terkecuali kelompok-kelompok agama maupun massa yang tergabung dalam organisasi.

Baca Juga: Tersisa PKS dan Demokrat, PAN Perkuat Gotong-Royong dalam Koalisi Pemerintahan Jokowi

Muhammadiyah misalnya secara umum menyampaikan hal-hal meski pun terkesan berbeda. Tapi Muhhamadiyah mengeluarkan pendapat itu berdasarkan rasionalitas.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini

x