PUBLIKTANGGAMUS.COM - Sehari setelah menerima tawaran Kapolri untuk bergabung di Kepolisian RI, Novel Baswedan merespons video pendek pengakuan eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Mungkin saja, pengakuan Stepanus Robin Pattuju ini tentu saja erat dengan segudang catatan miring yang disematkan publik untuk pimpinan KPK dewasa ini.
Ditambah lagi dengan pengakuan pengakuan Robin yang siap membongkar peran pengacara Arief Aceh, yang ia kenal dengan Wakil KPK Lili Pintauli Siregar dan menjadi 'pemain' di lembaga antirasuah itu.
Baca Juga: Nurul Ghufron Makin Kaya sejak Kerja di KPK, Ini Perbandingan Hartanya
Novel yang menggunggah video pengakuan Stepanus Robin Pattuju itu mendorong Dewas KPK sungguh-sungguh mendalami keterangan ini yaitu tentang pihak yang terlibat dalam perkara utama KPK.
“Menyimak pernyataan Robin eks Penyidik KPK yang menghadapi persidangan Tindak Pidana Korupsi, terlepas dari permintaan sebagai JC (kerja sama keadilan) melihat KPK/Dewas KPK sungguh-sunguh mendalami keterangan ini yaitu tentang yang terlibat dalam perkara utama KPK,” twit Novel Baswedan dalam akun pribadinya @nazaqistsha, pukul 19:14 WIB, Selasa 6 Desember 2021.
Ditambahkan Novel, penjelasan eks penyidik KPK dan Robin yang menjadi penyebab korupsi diketahui oleh pejabat KPK.
Baca Juga: Arief Poyuono: KPK Ngawur Mentersangkakan Azis Syamsuddin
”Sudah pernah dilaporkan ke Dewas tapi kurang direspon. Pejabat KPK jangan malah merusak KPK, membangun KPK yang begitu sulit, diruntahkan dengan cepat,” sindir Novel.