Besok KPK Resmi PHK 57 Pegawai Tak Lolos TWK, Langkah Polri Dinilai Tepat Akhiri Polemik TWK

- 29 September 2021, 21:02 WIB
Ilustrasi: Berani Jujur Pecat
Ilustrasi: Berani Jujur Pecat /Syaiful Amri/PublikTanggamus.com

PUBLIKTANGGAMUS - Total keseluruhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 57 orang setelah bertambah satu orang lagi.

KPK sendiri akan memberhentikan dengan hormat 57 pegawainya yang tidak lolos TWK Kamis, 30 September 2021.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan hal tersebut. ”Total ada tiga pegawai yang dites, satu satu pegawa tidak memenuhi syarat (TMS),” terangnya Rabu, 29 September 2021.

Baca Juga: Mahasiswa Demo KPK, Firli Bahuri Dituntut Cabut Pemecatan Novel Baswedan Cs

Ketiga orang itu baru saja menjalankan tugas dari luar negeri mengikuti asesmen TWK yang akan dimulai pada 20 September 2021. Sedangkan satu pegawai yang dinyatakan TMS tersebut yakni penyidik muda Lakso Anindito.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengapresiasi niat baik Polri merekrut 57 pegawai KPK yang masuk kategori tidak lolos TWK. ”Apresiasi, atas sikap Polri,” terangnya.

KPK lanjut dia tetap mengedepankan optimisme agar 57 pegawai TMS dapat diperhatikan nasibnya. ”Apakah nanti alih status, tentu prosedur dan syarat alih status harus pula ditaati,” terangnya.

Baca Juga: Hiraukan Elektoral, Zulkifli Hasan: Pancasila Mengajarkan Gotong-Royong Bukan Meninggalkan

Nurul Ghufron menegaskan alih status pegawai KPK menjadi ASN KPK bagian dari prosedur hukum yang diamanatkan oleh undang-undang dan peraturan pelaksananya. ”Temasuk penetapan hasil yang dilaksanakan oleh BKN sebagai organ negara,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini