Buntut Ceramah Soal Wayang, Khalid Basalamah Dilaporkan ke Polisi

- 18 Februari 2022, 10:13 WIB
Ustaz Khalid Basalamah
Ustaz Khalid Basalamah /Tangkap Layar Youtube.com Khalid Basalamah Official

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Ustaz Khalid Basalamah kini telah dilaporkan ke Bareskim Polri terkait salah satu ceramahnya terkait wayang.

Dalam ceramahnya, Khalid menyebutkan jika wayang itu haram.

Khalid pun lantas dilaporkan ke polisi oleh aktor Sandy Tumiwa pada Kamis, 17 Februari 2022.

Baca Juga: Citilink Resmi Ganti Posisi Direktur Utama

Sandy melaporkan Khalid bersama dengan salah satu organisasi masyarakat, yaitu Setya Kita Pancasila.

menurut kuasa hukum Sandy Tumiwa, semua syarat-syarat laporan telah lengkap dan terpenuhi.

Laporan tersebut pun telah tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTL) Nomor: STTL/50/II/2022/Bareskrim atas nama Sandy Tumiwa terkait dugaan pelanggaran dalam Undang-undang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Meski dilaporkan kepada pihak kepolisian, namun sejatinya Khalid telah lebih dulu meminta maaf kepada setiap elemen yang tersinggung karena ceramahnya.

Baca Juga: Perhatikan! Ini Gejala Omicron yang Paling Banyak Dirasakan Masyarakat Indonesia

Halaman:

Editor: Namus Akbar Nasution


Tags

Terkait

Terkini

x