Erik Thohir, Pasokan Oksigen Medis, dan PLN

- 13 Agustus 2021, 14:41 WIB
Mentri BUMN Bersama Jajaran PLN
Mentri BUMN Bersama Jajaran PLN /


PUBLIKTANGGAMUS.COM - Dihimpun dari halaman resmi Kementrian BUMN "Erik Thohir", 'dalam situasi pandemi COVID-19 yang membutuhkan layanan masif, peran dan fungsi pelayanan perusahaan-perusahaan BUMN kepada masyarakat harus terus ditingkatkan.

Baca Juga: Duh, Angka Kematian Covid-19 Lampung Terbanyak di Luar Jawa

Bahkan, orientasi pada layanan harus berbentuk aksi nyata, yang memberikan dampak langsung, termasuk dalam hal perawatan dan pemulihan kepada masyarakat yang membutuhkan.'

Kembali ditegaskan Menteri BUMN Erick Thohir saat meninjau langsung fasilitas produksi oksigen di Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Karang, Jakarta Utara, Kamis 12 Agustus 2021, Produksi oksigen PLTGU Muara Karang sekitar 30 meter kubik (m3) per hari, dan potensi produksi ini siap dioptimalkan di 19 instalasi pembangkit PLN dengan kapasitas produksi mencapai 2 ton per hari. Semua hasil produksi didistribusikan ke rumah sakit sebagai kegiatan Tanggung Jawab Sosial PLN.

Baca Juga: Jelang Hari Proklamasi, Publik Pertanyakan Kembali Kasus Pelanggaran Berat Talangsari

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan perusahaan-perusahaan BUMN, termasuk PLN dalam menerjemahkan fungsi service oriented kepada masyarakat di tengah pandemi ini.
Terlebih proses memproduksi oksigen ini dilakukan PLN dengan cara mengubah apa yang biasanya dibuang, sehingga memiliki nilai manfaat yang besar dan tanpa investasi tinggi, yakni berupa oksigen medis yang sudah lulus tes dari Kementerian Kesehatan," jelas Menteri BUMN yang yang didampingi oleh Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini dan Komisaris Utama PLN, Amien Sunaryadi.

Baca Juga: Puan Maharani Tegaskan Prokes Tetap Nomor Satu, Syarat Sertifikat Vaksin Nomor Dua

Selama ini, beberapa pembangkit listrik PLN memiliki instalasi hidrogen plant yang berfungsi menghasilkan gas hidrogen sebagai pendingin generator listrik. Tim PLN berhasil memisahkan gas dengan cara elektrolisa air murni sehingga menghasilkan hidrogen dan oksigen.
Pengujian oksigen yang dilakukan oleh Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Jakarta (BPFK Jakarta) berhasil pula mendapatkan sertifikat inspeksi pada 5 Agustus 2021 dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Baca Juga: Pondasi Dasar Selesai Dikerjakan, PUPR Janji Percepat Akses Pelabuhan Teluk Tapang sampai Bunga Tanjung

Penerbitan sertifikat ini menunjukkan hasil kemurnian gas oksigen yang dapat digunakan sesuai keperluan medis dengan tingkat kemurnian 99,99 persen.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri

Sumber: Facebook BUMN.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x