Berhenti Sejak Maret 2020, LaNyalla Minta Pemerintah Beri Insentif ke Pengusaha Travel Umrah

- 12 Agustus 2021, 16:15 WIB
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. /Publiktanggamus.com/DOK/DPD RI

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah turut memperhatikan kondisi pengusaha travel umrah yang ikut terdampak pandemi Covid-19 sejak awal. LaNyalla juga mengusulkan agar pengusaha travel umrah mendapat insentif. Pasalnya, sektor ini termasuk yang paling awal terdampak dan total berhenti beraktivitas.

Merujuk data dari sejumlah Asosiasi travel umrah, aktivitas pengiriman jamaah umrah berhenti sejak awal Maret 2020. Padahal saat itu semua aktivitas masih normal di Indonesia. Namun Arab Saudi sudah menutup diri sehingga umrah tidak bisa dilakukan.

“Para pengusaha travel umrah sudah terdampak lama oleh pandemi, pemerintah perlu memberi perhatian serius kepada mereka,” kata LaNyalla di sela masa reses di Jawa Timur, Kamis 12 Agustus 2021.

Baca Juga: RI Bersiap Hidup Berdampingan dengan Covid, Ini Saran LaNyalla

Menurut LaNyalla, yang juga Dewan Pembina Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), sektor ini seharusnya mendapat perlakuan seperti UMKM dan pelaku industri pariwisata yang telah mendapat stimulus agar beban mereka lebih ringan.

"Pelaku usaha travel umrah perlu juga mendapat insentif. Karena dampak yang mereka rasakan sangat luar biasa. Apalagi yang saya dengar dari sejumlah Asosiasi, mereka sampai saat ini belum mendapatkan apa pun, baik subsidi, stimulus, atau insentif,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengaku telah mengirim surat sejak 1,5 tahun lalu ke pemerintah untuk diperhatikan. Tapi belum juga mendapatkan tanggapan.

Baca Juga: Puan Maharani Tegaskan Prokes Tetap Nomor Satu, Syarat Sertifikat Vaksin Nomor Dua

Untuk itu, LaNyalla mengingatkan Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan segera berinisiatif membuat kebijakan. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi masih belum mengizinkan jemaah dari Indonesia untuk beribadah Umrah dan Haji.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x