Puan Maharani Tegaskan Prokes Tetap Nomor Satu, Syarat Sertifikat Vaksin Nomor Dua

- 12 Agustus 2021, 14:59 WIB
Dalam sebuah kesempatan Ketua DPR RI Puan Maharani berada di tengah-tengah kerumunan anak sekolah dasar.
Dalam sebuah kesempatan Ketua DPR RI Puan Maharani berada di tengah-tengah kerumunan anak sekolah dasar. /Publiktanggamus.com/DOK/DPR RI

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah untuk terus memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa penerapan protokol kesehatan adalah tetap yang utama.

Hal ini penting agar tidak terjadi pemahaman keliru di masyarakat terkait pemberlakuan syarat sertifikat vaksin untuk mengakses tempat-tempat umum.

”Harus terus dijelaskan kepada masyarakat bahwa prokes itu tetap nomor satu, syarat sertifikat vaksin nomor dua,” tegas Puan dalam rilis yang diterima Publiktanggamus.com dalam, Kamis 12 Agustus 2021.

Baca Juga: KPU Terus Matangkan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Berbasis Manajemen Risiko, Ini Belajar dari Pilkada 2020

Mantan Menko PMK ini mengatakan, penjelasan tersebut juga harus disertai pengawasan para petugas di lapangan, misalnya dalam mengawasi mobilitas para pengunjung mal yang mulai dibuka terbatas di beberapa kota.

”Meski pengunjung mal sudah punya sertifikat, kalau ada kerumuman atau antrean jarak dekat jangan dibiarkan,” kata Puan.

Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini mengatakan pemahaman masyarakat yang benar terkait prokes dan sertifikat vaksin ini penting agar tidak memicu kembalinya gelombang penularan Covid-19.

Baca Juga: Puan Maharani Komentari BSU: Bantuan untuk Pekerja Tidak Boleh Molor!

”Betul bahwa vaksin terbukti efektif menurunkan angka kasus berat dan kematian akibat Covid-19. Tapi bukan berarti yang sudah divaksin terbebas dari infeksi sama sekali,” kata Puan.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah