Inilah Salah Satu Alasan Mengapa TNI Membatalkan 'tes keperawanan' untuk Taruna Wanita

- 13 Agustus 2021, 06:54 WIB
Tentara Perempuan Indonesia
Tentara Perempuan Indonesia /Reuters/


PUBLIKTANGGAMUS.COM - Tes keperawanan tidak hanya dipersyaratkan bagi pelamar perempuan, tetapi juga bagi mereka yang menikah dengan personel TNI, tentara Indonesia telah membatalkan praktik lama tes keperawanan bagi taruna perempuan, kata kepala stafnya Selasa.

Baca Juga: Duh, Angka Kematian Covid-19 Lampung Terbanyak di Luar Jawa

Penggunaan tes keperawanan oleh aparat keamanan Indonesia pertama kali diungkap oleh Human Rights Watch pada tahun 2014. Menurut penyelidikannya, tes keperawanan telah dikenakan pada ribuan pelamar perempuan sejak tahun 1965, meskipun prinsip Polri bahwa rekrutmen harus “nondiskriminatif” dan “manusiawi”.

Pada tahun yang sama, menteri koordinator politik, hukum, dan keamanan Indonesia, Tedjo Edhi, mengatakan kepada wartawan bahwa tes semacam itu telah lama diwajibkan bagi rekrutan militer wanita juga. Tes tersebut tidak hanya dipersyaratkan bagi pelamar perempuan, tetapi juga bagi perempuan yang menikah dengan anggota TNI.

Baca Juga: Pengajuan Sanggah Seleksi PPPK Guru 2021 Hingga 15 Agustus

Meski Polri menghentikan praktik itu pada 2015, praktik itu masih berlanjut di militer.

Apa itu tes keperawanan ?

Menurut publikasi Organisasi Kesehatan Dunia “Menghilangkan tes keperawanan: Sebuah pernyataan antar”, Tes keperawanan – juga dikenal sebagai selaput dara, “dua jari” atau pemeriksaan vagina – adalah pemeriksaan alat kelamin wanita untuk memastikan apakah seorang wanita atau gadis telah terlibat dalam hubungan vagina.

Human Rights Watch, dalam sebuah laporan, menggambarkan “Tes keperawanan” sebagai praktik yang didiskreditkan secara luas yang merupakan bentuk kekerasan berbasis gender.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri

Sumber: Indian Express


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah