Dari Kasus Jaksa Pinangki Korps Adhyaksa Dituntut Berbenah, Hinca: Pemecatan Munculkan Kesan Tidak Baik

- 7 Agustus 2021, 20:59 WIB
Dokumentasi terdakwa Pinangki Sirna Malasari kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung terhadap Djoko Tjandra
Dokumentasi terdakwa Pinangki Sirna Malasari kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung terhadap Djoko Tjandra /M Risyal Hidayat/ANTARA

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Dari kasus pidana Pinangki Sirna Malasari atau Jaksa Pinangki, Korps Adhyaksa diminta untuk berubah dan berbenah ke arah yang lebih baik.

Semangat ini harus pula sejalan dengan label ”Satya Adhi Wicaksana” yang disematkan. Yakni menjunjung tinggi nilai dan norma hukum untuk keadilan bangsa.

Terutama, dalam setiap praktik dan langkah penindakan. Maka upaya membersihkan ’makelar’ hukum yang kerap ditudingkan kepada Kejaksaan Agung dan jajarannya berlahan sirna.

Baca Juga: Politisi Gerindra Arief Poyuono Tawarkan Program KURDAK ke Presiden Jokowi, Fokusnya Rakyat Miskin!

Meski pun kerja keras ini tidak mudah. Baik dalam praktik di pusat dan daerah. Pesan tersirat ini yang disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan.

Pasalnya, Pemecatan Pinangki menimbulkan kesan tidak baik. Karena sebagian besar publik menganggap Kejaksaan baru memecat Pinangki setelah ada desakan keras dari masyarakat.

”Meskipun dia dinyatakan dipecat, menurut hemat saya jelas keputusan ini terlambat,” ucap politisi kawakan asal Partai Demokrat ini seperti dikutip Publiktanggamus.com dari Antara, Sabtu 7 Agustus 2021.

Baca Juga: Relawan Arief Poyuono Bergerak Berencana Pasang Baliho di Sejumlah Daerah, Gambarnya Bikin Ketawa

Hinca juga menyebut pemecatan terhadap Pinangki terlambat karena kasus yang menimpa Pinangki saat dirinya menjabat sebagai jaksa telah divonis pada 14 Juni. Sedangkan dia baru resmi dipecat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) pada 5 Agustus.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah