Ternyata Ada 3 Orang Meninggal dalam Kasus Kerangkeng Manusia Milik Terbit Rencana Perangin Angin

- 9 Februari 2022, 18:53 WIB
Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Panca Putra.
Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Panca Putra. /Polda Sumut

"Yang pasti kasus ini masih akan terus kita kembangkan," ujarnya.

Ditambahkannya saat ini ada tiga orang korban meninggal diduga dianiaya yang diduga di kerangkeng. Namun, hingga kini pihaknya masih mendalami apakah masih ada korban lain.

Baca Juga: Penambahan Kasus Covid-19 Naik 50 Kali Lipat, Pengamat Dukung Tunda PTM 100 persen

''Ya terus mendalami selain tiga orang yang kita sudah dapat itu, masih ada enggak korban meninggal lainnya,'' terangnya.

Sementara itu Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) mengatakan ruangan mirip penjara di rumahnya merupakan tempat pembinaan, bukan kerangkeng manusia.

''Itu bukan kerangkeng manusia, itu tempat pembinaan,'' kata Terbit usai dimintai keterangan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Gedung KPK RI, Jakarta, Senin.

Terbit pun mengaku tidak mempekerjakan orang-orang di dalam ruangan itu di perusahaan atau kebun sawit miliknya, tetapi dibina agar mereka memiliki keterampilan.

"Bukan dipekerjakan, hanya untuk memberikan sebagai skill supaya menjadi keterampilan. Dari situ, orang itu bisa memanfaatkan di luar," ucap Terbit.

Ia juga mengaku bahwa ruangan itu sudah ada sebelum dirinya menjabat sebagai bupati.

''Sudah, sudah ada,'' kata dia.

Ketika dikonfirmasi adanya korban meninggal, Terbit mengatakan bahwa pihaknya tidak mengelola langsung ruangan itu.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah