Dorong Ketahanan Industri Pers, Jokowi  Akan Tata Ulang Regulasi  Pers 

- 9 Februari 2022, 15:10 WIB
Presiden Jokowi menyebutkan pemerintah memutuskan untuk menggratiskan pemberian dosis ketiga vaksin Covid-19 atau booster bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Presiden Jokowi menyebutkan pemerintah memutuskan untuk menggratiskan pemberian dosis ketiga vaksin Covid-19 atau booster bagi seluruh masyarakat Indonesia. /Tangkapan layar Youtube/SetpresRI

PUBLIKTANGGAMUS.COM-Presiden Jowo Widodo (Jokowi) akan mendorong penataan ulang regulasi pers untuk mewujudkan industri pers yang sehat dan kuat.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat puncak peringatan Hari Pers Nasional 2022 secara daring di kanal YouTube Setpres, Rabu 9 Februari 2022.

"Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan, apakah UU baru apakah revisi UU lama atau memakai PP. Sehingga menjadikan industri pers semakin sehat dan kuat," tuturnya.

Baca Juga: Responsif Tangani Covid-19, Petugas Puskesmas Rawat Inap Way Kandis Layak Jadi Contoh

Jokowi mengatakan, persaingan indsutri pers saat ini tidak hanya dengan media dalam negeri tapi juga platform media asing.

Karenanya, Jokowi menyebut Pemerintah siap mengakomodasi penataan ulang regulasi tersebut agar tercipta iklim kompetisi yang lebih seimbang.

Baca Juga: JMM Apresiasi Penangkapan Pentolan NII di Garut 

"Perusahaan platform asing harus ditata, harus diatur agar semakin baik tata kelolanya. Kita perkuat aturan bagi hasil yang adil dan seimbang antara platform global dan lokal," sambungnya. 
 
Pada kesempatan yang sama, Jokowi juga mengingatkan kedaulatan informasi di Indonesia harus dapat diwujudkan. Jangan sampai Indonesia justru bergantung pada platform yang dimiliki asing.

Baca Juga: Tak Lebih Parah dari Delta, Pemerintah Enggan Tarik ‘Rem Darurat’ 
 
"Kedaulatan informasi harus diwujudkan untuk kita bersama-sama. Kita harus perkuat ekosistem industri pers nasional yang sehat, membangun dan memperkuat platform nasional periklanan, menciptakan platform video nasional agar tidak tergantung pada platform video asing," tukas Jokowi sebagaimana dikutip PMJ News. ***

Editor: Irfan Farhani

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah