Riza Patria Singgung Revisi UU Ibu Kota, Isran Noor: IKN Itu Cita-cita 3 Presiden Maka Segerakanlah!

- 25 Januari 2022, 04:11 WIB
Gubernur Kaltim Isran Noor saat press conference, 4 April 2021.
Gubernur Kaltim Isran Noor saat press conference, 4 April 2021. /Dok.Official Isran Noor

PUBLIK TANGGAMUS - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sepertinya ‘tak rela’ Ibu Kota Negara (IKN) dipindah. Meski pun ia tidak melontarkan secara vulgar.

Tapi bagi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Timur IKN dipindah adalah momentum bagi pemerataan ekonomi.

Sedangkan bagi Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor IKN mewujudkan cita-cita tiga presiden.

IKN sendiri sudah diputuskan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur oleh Presiden dan disetujui DPR RI yang diberin nama Nusantara. 

Baca Juga: Nusantara, Ibu Kota Baru Indonesia yang Dapat Perhatian Banyak Media Asing

Dari pemindahan inilah Riza Patria berdalih langkah Pemerintah Pusat akan berdampak bagi 60 perundang-undangan direvisi. Baik yang bersifat organik maupun sektoral yang harus diperbarui.

”Bisa saja (revisi) dilakukan tahun 2023-2024, realisasinya sudah terlihat secara bertahap,” kata Riza seperti dikutip PublikTanggamus.com dari Antara, Selasa 25 Januari 2022.

Presiden Joko Widodo menegaskan ada 9 UU yang harus direvisi untuk mewujudkan rencana pemindahan Ibu Kota Negara.

Baca Juga: Nama Nusantara Dipilih untuk Ibu Kota Negara, Jangan Salah Tafsir, Ini Penjelasannya

Ini disampaikan dua tahun lalu, dalam acara diskusi bersama wartawan di Balikpapan, Kalimantan Timur pada 18 Desember,

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x