PUBLIK TANGGAMUS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengincar sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.
Ini upaya lembaga antirasuah itu membereskan skandal korupsi dalam lelang jabatan sampai sejumlah tender yang ada.
KPK tentu memiliki catatan dan perhitungan matang dalam menyedot informasi, terutama rentetan pengakuan usai Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi disel sementara.
Baca Juga: Supermarket di Bekasi Jual Minyak Goreng Murah dengan Syarat, Kemendag Ambil Tindakan
Lalu siapa lagi yang akan dipanggil setelah kemarin KPK memeriksa 5 saksi ASN dari Pemkot Bekasi? Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tidak menutup kemungkinan saksi lain diperiksa.
KPK tentu tidak bersandar pada satu atau dua keterangan saksi sematan dalam kasus yang telah mencuri perhatian publik ini.
Yang pasti pemanggilan lima pejabat Pemkot Bekasi, Jawa Barat, sebagai saksi guna melengkapi keterangan Rahmat Effendi.
Baca Juga: Siap-siap! Polres Bekasi Akan Adakan Balap Liar Resmi di Bulan Februari 2022
Lima saksi tersebut, yakni Asisten Daerah I Sekretariat Daerah Kota Bekasi Yudianto, Fungsional Analis Kepegawaian Pemerintah Kota Bekasi Haeroni.
Selanjutnya Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Bekasi Dinar Faisal Badar.