Agenda 2024 Aman Asal Pilpres, Pilkada dan Pemilu Jangan Digabung

- 18 November 2021, 04:35 WIB
Ilustrasi: Kotak Pemilu
Ilustrasi: Kotak Pemilu /Publiktanggamus.com/Syaiful Amri

PUBLIKTANGGAMUS.COM – Tiga agenda besar yakni Pilpres, Pemilhan Umum Legislatif dan Pilkada momen akbar sepanjang sejarah menjadi republik ini. Apa saja yang dilakukan secara serentak pada tahun 2024.

Meski demikian tidak sedikit warga yang berharap tiga agenda itu dilakukan secara terpisah dan sosialisasi dilakukan sejak dini. Agar mampu meningkatkan persentase jumlah pemilih.

”Kalau dilakukan secara serentak, kami khawatir bakal jatuh korban jiwa lagi. Peristiwa Pemilu 2019 menimbulkan banyak korban jiwa bahkan stres. Ini yang harus dihindari,” terang Uyung Abdi warga Kotaagung, Kamis 18 November 2021.

Baca Juga: Mahfud MD Tanggapi Tudingan Agenda Terselubung Pemerintah Dalam Pemilu 2024

Rentang waktu tiga tahun sudah cukup untuk menggelar sosialisasi. Dengan catatan dibarengi pula dengan penggunaan teknologi.

”Anak-anak muda yang menguasai handpone sekarang. Lewat digitalisasi ada peningkatan sosialisasi Pilpres, Pemilu, dan Pilkada digencarkan sejak sekarang,” imbuh Uyung.

Senada disampaikan Yudha Agung Prawira. Remaja lulusan Politeknik Negeri Lampung ini berharap KPU jangan sibuk saat kampenye saja. Tapi ada pendidikan atau edukasi yang disampaikan ke publik.

Baca Juga: Demokrat Bicara Peluang Kandidat Capres, PKP Persoalkan Jadwal Pemilu

”Dari dulu begitu, sosialisasi Pemilu, Pilpres atau Pilkada mepet waktunya. Padahal KPU punya tenggat waktu yang panjang. Berilah kami edukasi yang baik, suksesnya penyelenggaraan sukses pula demokrasi,” tegas Yudha.

Jika tetap pada pendiriannya bahwa penyelenggaraan Pilpres, Pemilu, dan Pilkada dilakukan serentak, kemungkinan besar akan menimbulkan korban jiwa.

”Rakyat sudah capet. Pesta demokrasi kok menimbulkan korban jiwa yang tidak sejalan dengan semangatnya. Kalau ada yang sakit dan meninggal siapa yang mau merusak?” katanya.

Baca Juga: Elite PDIP Dengan Gerindra Bertemu, Hasto; Membahas Pemilu 2024

Terpisah, Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini berharap agar model pemilihan umum (pemilu) serentak untuk memilih Presiden, DPR, dan DPD tidak digabung dengan DPRD.

”Ke depan, diharapkan DPRD dapat memisahkan pemilihannya dari pemilihan Presiden, DPR, dan DPD,” kata Titi.

Harapan tersebut ia ungkapkan ketika membahas penyelenggaraan Pemilu 2024. Menurut Titi, penggabungan pemilihan umum DPRD dengan Presiden, DPR, dan DPD membuat pemilih dan panitia penyelenggara pemilu menjadi lebih berat dan rumit.

Hal tersebut yang dianggap sebagai penyebab kompleksitas Pemilu 2024 dan perlu disederhanakan.

Berdasarkan pengamatan yang telah dilakukan oleh mantan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Sebaiknya, untuk sistem pemilu legislatif proporsional terbuka, terdapat aturan-aturan berupa tidak banyak posisi yang dipilih secara bersamaan dan skala pemilihan sebaiknya tidak terlalu besar.

Adapun yang dimaksud dengan sistem pemilu legislatif terbuka adalah sistem pemilu yang memungkinkan pemilih untuk memberi suara kepada individu yang akan duduk di kursi parlemen, alih-alih hanya memberi suara berdasarkan partai.

Pemilihan model ini mengakibatkan banyaknya daftar calon calon yang tercantum di dalam surat suara.

Maka dari itu, Titi menilai bahwa pemisahan pemilihan DPRD dengan Presiden, DPR, dan DPD merupakan solusi untuk pemilu.

”Hal itu guna menghindari pemilu yang terlalu ramai (penuh sesak),” tutur-nya seraya menambahkan pemilihan yang terlalu padat dinilai akan memilih dan menjatuhkan petugas.***

 

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini