Agenda 2024 Aman Asal Pilpres, Pilkada dan Pemilu Jangan Digabung

- 18 November 2021, 04:35 WIB
Ilustrasi: Kotak Pemilu
Ilustrasi: Kotak Pemilu /Publiktanggamus.com/Syaiful Amri

Jika tetap pada pendiriannya bahwa penyelenggaraan Pilpres, Pemilu, dan Pilkada dilakukan serentak, kemungkinan besar akan menimbulkan korban jiwa.

”Rakyat sudah capet. Pesta demokrasi kok menimbulkan korban jiwa yang tidak sejalan dengan semangatnya. Kalau ada yang sakit dan meninggal siapa yang mau merusak?” katanya.

Baca Juga: Elite PDIP Dengan Gerindra Bertemu, Hasto; Membahas Pemilu 2024

Terpisah, Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini berharap agar model pemilihan umum (pemilu) serentak untuk memilih Presiden, DPR, dan DPD tidak digabung dengan DPRD.

”Ke depan, diharapkan DPRD dapat memisahkan pemilihannya dari pemilihan Presiden, DPR, dan DPD,” kata Titi.

Harapan tersebut ia ungkapkan ketika membahas penyelenggaraan Pemilu 2024. Menurut Titi, penggabungan pemilihan umum DPRD dengan Presiden, DPR, dan DPD membuat pemilih dan panitia penyelenggara pemilu menjadi lebih berat dan rumit.

Hal tersebut yang dianggap sebagai penyebab kompleksitas Pemilu 2024 dan perlu disederhanakan.

Berdasarkan pengamatan yang telah dilakukan oleh mantan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Sebaiknya, untuk sistem pemilu legislatif proporsional terbuka, terdapat aturan-aturan berupa tidak banyak posisi yang dipilih secara bersamaan dan skala pemilihan sebaiknya tidak terlalu besar.

Adapun yang dimaksud dengan sistem pemilu legislatif terbuka adalah sistem pemilu yang memungkinkan pemilih untuk memberi suara kepada individu yang akan duduk di kursi parlemen, alih-alih hanya memberi suara berdasarkan partai.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini