DPRD Minta Anies Baswedan Bayar Hak Warga Petamburan, Kent: Itulah Dampak Suka Janji dan Bermain Kata

- 30 Oktober 2021, 11:51 WIB
Dalam satu kesempatan Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth saat dialog dengan warga.
Dalam satu kesempatan Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth saat dialog dengan warga. /Hardiyanto Kenneth

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dilaporkan ke Ombudsman perwakilan Jakarta Raya. Anies diperkarakan oleh warga Rumah Susun (Rusun) Petamburan, Jakarta Pusat. Anies diadukan karena tidak menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Diketahui, perwakilan warga Rusun Petamburan sebelumnya memenangkan gugatan terhadap Pemprov DKI Jakarta berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 107/Pdt.G/2003/PN.Jkt.Pst tanggal 10 Desember 2003.

Dan putusan tersebut memerintahkan Pemprov DKI membayar ganti rugi kepada 473 KK warga Petamburan senilai total Rp4,73 miliar dan memberikan DO/unit rumah susun sesuai dengan janji sebelum penggusuran. Namun pada kenyataannya hingga saat ini warga belum mendapatkan ganti rugi.

Baca Juga: Karyawati Basarnas Tewas Dibacok, Anggota DPRD DKI Kent: Atas Nama Wakil Rakyat Saya Minta Maaf

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth meminta kepada Pemprov DKI Jakarta agar segera memenuhi hak-hak warga Petamburan yang selama ini belum diselesaikan.

"Gubernur Anies harus segera menyelesaikan apa yang menjadi hak-hak warga Petamburan, karena ini perkara sudah lama dan sudah ada putusan dari PN Jakpus. Jangan membiarkan masalah ini terus berlarut," kata Kenneth dalam keterangannya, Sabtu 30 Oktober 2021.

Pria yang akrab disapa Kent itu meminta kepada Gubernur Anies Baswedan tidak hanya mengumbar janji belaka serta bermain kata-kata untuk meninabobokan warga Petamburan terkait penggusuran tersebut.

Baca Juga: Terbukti Pagelaran Formula E Tidak Ada Persiapan Matang dan Jelas, Kent: Batalkan Saja!

"Maka jangan suka janji kepada warga jika tidak bisa menepatinya. Kasihan warga yang menjadi korban penggusuran tersebut. Padahal dalam janji kampanye dahulu, Pak Anies tidak akan melakukan penggusuran dalam melakukan pembangunan di Jakarta, tapi pada kenyataanya?," ketus Kent.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini