Adu Lihai Kubu Moeldoko Kontra AHY di Pengadilan TUN Jakarta Dimulai Hari Ini

7 Oktober 2021, 08:34 WIB
Ilustrasi: AHY Vs Moeldoko /Syaiful Amri/PublikTanggamus.com

PUBLIKTANGGAMUS.COM – Hari ini, Kamis 7 Oktober 2021 Pengadilan TUN Jakarta berencana mengelar sidang gugatan AD/ART Partai Demokrat yang diajukan Moeldoko atas Putusan Mahkamah Agung.

Kepala Staf Presiden (KSP) itu menggugat Menkumham Yasonna Laoly yang menolak pengesahan AD/ART dan Kepengurusan hasil KLB Deli Serdang pada 5 Maret 2021. Gugatan telah diserahkan dan terdaftar dengan 150/G/2021/PTUN. JKT pada 25 Juni 2021.

Partai Demokrat menyerahkan urusan di Pengadilan TUN Jakarta kepada Hamdan Zoelva. Bahkan mantan Pimpinan Mahkamah Konstitusi itu sudah bersiap dengan hal-hal yang dibutuhkan.

Baca Juga: Bentrok Berdarah di Indramayu Seret Nama Taryadi Politisi Partai Demokrat, Pelaku Bertambah Jadi 20 Orang

Dari prihal bukti berkas, sampai video prosesi Kongres V PD 2020yang diharapkan dapat diputar dalam sidang. Kesiapan Hamdan Zoelva ini tentu tidak main-main. Tapi kubu Moeldoko juga tidak bisa diremehkan, karena mereka pun memiliki dasar yang kuat dalam pengajukan sebuah gugatan.

"Upaya hukum apapun yang dilakukan oleh Moeldoko, tidak akan berhasil selama dia tidak dapat membuktikan daftar nama yang hadir di KLB Deli Serdang," kata Hamdan Zoelva seperti dikutip PublikTanggamus.com dari Pikiran Rakyat.

Selain itu Hamdan juga menyatakan, di depan Majelis Hakim pihaknya juga akan meminta izin kepada untuk memutar video prosesi Kongres V PD 2020.

Baca Juga: Tersisa PKS dan Demokrat, PAN Perkuat Gotong-Royong dalam Koalisi Pemerintahan Jokowi

Partai Demokrat juga telah menyiapkan saksi di antaranya Hinca Pandjaitan (Anggota Komisi III DPR RI), Cellica Nurrachadiana (Bupati Karawang), dan Suhardi Duka (Anggota Komisi IV DPR RI).

Di luar persiapan Hamdan Zoelva, Yusril Ihza Mahendra juga tak mau kalah. Pihaknya yang tegak dalam berkomitmen salah satunya membela kliennya. Ada empat orang yang dibantu oleh Yusril yang notabee kader Demoktrat yang telah dipecat oleh Agus Harimukti Yudhoyono (AHY).

Terkait keikutsertaan Yusril Ihza Mahendra dalam polemik di Partai Demokrat, politikus Fahri Hamzah turut ikut memberikan dukungan.

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri dan Hasto Digugat Rp40 Miliar, Kekalahan Pilkada 2020 Pangkal Penyebab

Melalui sebuah unggahan di Twitter, saat kader Demokrat memprotes tindakan Yusril, Fahri Hamzah seakan memberi dukungan.

"Saya pernah jadi korban AD/ART parpol produk UU parpol yang ada cacat di dalamnya. Setidaknya kurang sempurna," ujarnya, dikutip dari akun Twitter @Fahrihamzah, yang diunggah 24 September 2021.

”Saya mendukung prof @Yusrilihza_Mhd semoga bisa memberikan pencerahan sebagaimana biasanya!,” ucap Fahri Hamzah.

 

 

Sementara Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul menekankan kabar Menteri Sekretaris Negara era Presiden Bambang Yudhoyono (SBY), Yusril Ihza Mahendra yang turun tangan tangani polemik Partai Demokrat.

“Prof Yusril, jujur saja aku sering berseberangan dgn beliau dalam pandangan politik," katany Ruhut Sitompul, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @ruhutsitompul pada Kamis, 30 September 2021.

Berdasarkan keterangan tertulis yang disampaikan Yusril, ia akan mendampingi ke empat mantan kader untuk menggugat AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.***

Editor: Syaiful Amri

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler