Hari Ini Ikatan Aktivis 98 Laporkan Dosen UNJ Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya

- 14 Januari 2022, 01:33 WIB
Ubedillah Badrun
Ubedillah Badrun /Tangkapan Layar/Twitter/@ubedilahbadrun

PUBLIK TANGGAMUS - Dari agenda yang diterima, Ikatan Aktivis 98 akan melaporkan dosen UNJ Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya, hari Ini, Jumat 14 Januari 2022.

Pelaporan Dosen UNJ Ubedillah Badrun ke KPK berbalas pelaporan kelompok aktivis 98 ke Polda Metro Jaya.

”Ikatan Aktivis 98 meminta polisi menindak tegas pemfitnah keluarga Presiden untuk memastikan keadilan dan kebenaran tetap ada di negeri ini,” demikian pemberitahuan via WhatApp yang diterima Publiktangamus.com dari Pukul 00.21 WIB, Kamis, 13 Januari 2022.

Baca Juga: Joman Apresiasi Erick Thohir dan Dukung Jaksa Agung Sikat Garong di Garuda Indonesia

Pemberitahuan ini disampaikan Ketua JoMan (Jokowi Mania) Imanuel Ebenezer.

Aktivis 98 meminta agar semua pelaporan hukum harus berbekal fakta dan argumentasi. Sehingga tidak asal fitnah dan bicara di publik.

”Kami mengundang kehadiran kawan-kawan jurnalis, media. untuk hadir dan meliput acara tersebut yang akan dilangsungkan Jumat 14 Januari 2021 pukul 13.00 WIB,” terang Bambang Pujo dalam pemberitahuan tersebut.

Baca Juga: Aktivis 98 Tuduh Pemfitnah Putra Jokowi Diorder Politisi Busuk

Menanggapi soal laporan Ubedilah Badrun, Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka menegaskan agar tuduhan yang telah dilaporkan ke KPK dibuktikan terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini