RUU TPKS Disahkan Selasa Depan, 8 RUU Ikut Menyusul

- 11 Januari 2022, 12:14 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani /DPR RI

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan segera disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. Pengesahan tersebut dipastikan akan dilakukan pada pekan depan.

Hal itu disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021–2022 DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 11 Januari 2022.

”Insyaallah, Selasa, 18 Januari 2022 RUU TPKS disahkan menjadi RUU inisiatif DPR," ungkap Puan Maharani.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Mau Nyapres, Kader Golkar Beri Saran Ini

Disampaikannya, tahun 2022 membuka harapan agar pemulihan sosial dan ekonomi dampak Pandemi Covid-19 dapat lebih cepat dan berjalan dengan baik.

Puan mengatakan, sejumlah agenda strategis DPR RI pada masa sidang ini telah menunggu pelaksanaan program pemulihan tersebut melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

”Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR RI akan menuntaskan 40 RUU sebagai Prolegnas Prioritas Tahun 2022. Beberapa agenda legislasi yang menjadi perhatian luas dari rakyat Indonesia saat ini antara lain adalah RUU TPKS,” ungkap Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Baca Juga: Aktivis 98 Tuduh Pemfitnah Putra Jokowi Diorder Politisi Busuk

RUU TPKS sendiri sudah selesai diharmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di masa persidangan lalu. DPR berkomitmen menuntaskan RUU TPKS mengingat kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia semakin marak terjadi sehingga dinilai sudah menjadi kebutuhan hukum di Indonesia.

“RUU TPKS perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama Pemerintah. Pimpinan DPR RI akan segera menindaklanjuti RUU TPKS sesuai dengan ketentuan mekanisme, sehingga minggu depan RUU TPKS dapat disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR RI, dan selanjutnya akan dibahas bersama Pemerintah,” jelas Puan.

Mantan Menko PMK ini menambahkan, pihaknya memberi apresiasi untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memandang kehadiran RUU TPKS sudah sangat diperlukan untuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini