PUBLIKTANGGAMUS.COM - Oknum anggota Polantas berinsial AB yang diduga kerap menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran membuat heboh jagat dunia maya.
Hal itu terungkap dari postingan akun Twitter @txtdrberseragam yang mempostingnya Rabu (20/10/2021). Sebanyak 10 ribu lebih pengguna Twitter telah menyukai postingan ini.
"Sekalian diajak patroli ayang," kata si akun melalui Tweetnya.
Baca Juga: Angin Puting Beliung Hantam Tiga Kecamatan di Barito Kuala, 88 Jiwa Mengungsi
Menanggapi peristiwa tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Istiono menegaskan bahwa mobil PJR tidak diperbolehkan untuk digunakan kepentingan pribadi apalagi asmara.
"Tidak boleh," kata Istiono saat dimintai konfirmasi, Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Menurut Istiono, saat ini yang bersangkutan dalam pemeriksaan Divisi Propam Polri. Pasalnya, jika terbukti bersalah sanksi tegas telah disiapkan untuk AB.
"Kalau terbukti salah ya dimutasikan di staf. Tunggu hasil kasus sebenarnya seperti apa dulu, masih belum tahu hasilnya," ungkpanya.
Diketahui, dalam postingan berisi percakapan akun Instagram itu memperlihatkan seorang warganet menegur kedua pasangan itu agar tidak menggunakan mobil dinas PJR untuk urusan pribadi.