Mutasi itu tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram yang ditandatangani Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.
Dalam video viral yang beredar, terlihat Aipda Ambarita menggeledah paksa seorang pemuda yang berujung adu mulut antar keduanya.
Aipda Ambarita tampak ngotot memiliki wewenang memeriksa HP pemuda itu. Awalnya, pemuda tersebut menolak, tetapi Apida Ambarita menekankan kepolisian mempunyai wewenang.
"Tahu tugas dan wewenangnya polisi? Undang-undangnya privasi itu apa sih? Kita adu data," ucap Ambarita, dalam video yang telah viral.
"Wewenang polisi memeriksa identitas, identitas. Tahu kau definisi identitas itu apa? Harus tau kami siapa kau," ungkapnya saat itu.***