PUBLIKTANGGAMUS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus angkat bicara terkait video yang memperlihatkan polisi ngotot menggeledah HP warga.
Aipda Ambarita saat ini menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran prosedur.
"Pak Ambarita memang betul kita akui, itu ada dugaan kesalahan SOP (prosedur operasional standar), sehingga sekarang ini diperiksa di Bid Propam Polda Metro Jaya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2021, mengutip Antara.
Yusri mengatakan, tindakan yang dilakukan Aipda Ambarita prihal pelanggaran prosedur penggeledahan.
"Ada dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan karena ada ketentuan SOP untuk penggeledahan," ungkapnya.
Yusri pun memastikan Polda Metro Jaya bakal menindak tegas bila memang ditemukan pelanggaran oleh jajarannya.
Baca Juga: 89 Pegawai Pinjol di Yogya Diciduk Polisi, Korban Diduga Ditekan hingga Depresi serta Sakit Keras
Buntut video viral penggeledahan HP warga, Aipda Ambarita saat ini dimutasi dari jabatannya. Ia kini menjadi Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.