Kasus Kaburnya Rachel Vennya Merembet ke Mafia Karantina, Polisi Beberkan Ancaman Pidana yang Menanti

- 18 Oktober 2021, 15:22 WIB
Kolase Tower 8 RSDC Wisma Atlet Pademangan dan Rachel Vennya
Kolase Tower 8 RSDC Wisma Atlet Pademangan dan Rachel Vennya /Antara Foto/M Risyal Hidayat & Instagram @rachelvennya/

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Kasus dugaan kaburnya selebgram Rachel Vennya saat karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan hingga detik ini masih bergulir.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan jajarannya berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu.

Selain itu menyusul dugaan kaburnya seorang selebgram ternama usai pulang dari luar negeri menyulut penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan mafia karantina.

Baca Juga: Roy Suryo Sayangkan Merah Putih Tak Dikibarkan di Piala Thomas

"Kemarin banyak yang bertanya pada saya, kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat di dalam mafia karantina," ungkap Irjen Pol Fadil Imran sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment.

Sementara, di sisi lain Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan bahwa surat panggilan terhadap Rachel Venna telah dilayangkan hari ini, Senin, 18 Oktoberber 2021.

"Saya sudah sampaikan kemarin kan sudah disampaikan juga sama Kapolda, pak Kapolda juga mempertegas tentang adanya satu selebgram yang melarikan diri ya pada saat karantina, kemarin sudah diurus langsung oleh Kodam Jaya, kemudian kita tindak lanjuti hari ini sudah kita layangkan surat panggilan," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Ariel NOAH dan Dina Lorenza Diisukan Berpacaran, Ahli Tarot Ungkap Nasib Luna Maya...

Undangan itu bermaksud memberi kesempatan pada Rachel Vennya untuk mengklarifikasi soal tingkahnya yang belakangan membuat publik heboh.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah