Hardiyanto Kenneth Ungkap Kejanggalan Program Penataan Permukiman Kumuh di Jakarta

- 14 Oktober 2021, 13:59 WIB
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari F-PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari F-PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth. /PublikTanggamus.com/Syaiful Amri

 

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Kemiskinan dan kesenjangan sosial masih menjadi masalah yang sangat serius di Ibu Kota. Permukiman kumuh juga masih bertaburan di tengah megahnya gedung-gedung pencakar langit di Jakarta.

Dalam kasus ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai belum bisa memenuhi target dalam melakukan penataan di permukiman kumuh.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mengatakan, penataan kampung kumuh dengan program Collaborative Implementation Program (CIP) dan Community Action Plan (CAP) di Jakarta masih jauh dari target.

Jauh dari yang telah ditentukan yang tertera Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta periode 2018-2022 pada situs Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta. Namun, pada prakteknya juga tidak tepat sasaran dan itu jauh dari yang diharapkan.

Baca Juga: Viral Kecemplung Parit, Arief Poyuono Sindir Anies Baswedan Lewat Video, Isinya Mak Jleb!

”Dan saya temukan di lapangan ada kampung yang tidak kumuh malah masuk dalam list program, padahal kampung tersebut tidak kumuh-kumuh banget, kategorinya masih bagus dan layak untuk ditinggali," terang Kenneth, Kamis 14 Oktober 2021.

Menurut Kent-sapaan akrab Hardiyanto Kenneth ada beberapa permukiman yang terbilang sangat kumuh di DKI Jakarta, salah satunya ada di Kecamatan Tambora, Cengkareng dan Kalideres.

Dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2018 tertera ada 445 RW masuk dalam kategori RW Kumuh.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini

x