UNODC Country Manager and Liaison to ASEAN, Collie F. Brown, mengungkapkan bahwa secara global pandemic Covid-19 telah mempengaruhi 11 juta tahanan di seluruh dunia. Bahkan diperkirakan lebih dari 527.000 tahanan di 122 negara telah terinfeksi Covid-19 dengan 3.000 kematian di 47 negara.
”Angka ini menunjukkan risiko Kesehatan yang dihadapi narapidana selama pandemi dimana seringkali ruang terbatas dan tidak dapat menjaga jarak serta menjadi tantangan bagi sistem pemasyarakatan. Sehingga dilakukan pembebasan sejumlah besar tahanan,” papar Brown.
Baca Juga: Dinar Candy Ditetapkan Tersangka, Polisi: Tak Dilakukan Penahanan
Terkait pengeluaran narapidana di Indonesia dalam upaya pengurangan penularan Covid-19, Brown menyatakan bahwa hal tersebut hanyalah solusi sementara dari permasalahan jangka panjang.
Perubahan institusional dan sistem untuk jangka panjang yang berkelanjutan diperlukan untuk memperkuat sistem peradilan pidana untuk membatasi arus orang masuk ke dalam lapas dan membatasi dampak pandemi dan krisis Kesehatan lainnya.
Meski demikian, Brown memberikan apresiasi atas usaha yang dilakukan oleh pemasyarakatan dalam pengeluaran pidana.
Baca Juga: Waspada Hoaks Info Bantuan Kuota Internet, Nadiem: Hanya Ada Satu Situs
”Saya menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan karena telah melakukan beberapa intervensi yang tentunya telah berkontribusi dalam mitigasi penyebaran Covid-19 di lapas-lapas di Indonesia,” tutup Brown.