Waspada Hoaks Info Bantuan Kuota Internet, Nadiem: Hanya Ada Satu Situs

- 5 Agustus 2021, 21:34 WIB
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat membuka peresmian lanjutan bantuan kuota data internet.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat membuka peresmian lanjutan bantuan kuota data internet. /Tangkapan layar dari Youtube Kemdikbud RI/

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau kepada masyarakat, khususnya bagi para siswa atau mahasiswa penerima bantuan kuota internet untuk berhati-hati dengan tautan yang tersebar saat ini.

Sebab, saat ini banyak beredar berita bohong atau hoaks terkait informasi bantuan kuota internet. Dia meminta masyarakat memperhatikan detil link yang tersebar tersebut.

"Hanya ada satu tautan resmi untuk mengakses informasi bantuan kuota internet dari Kemendikbudristek, yaitu situs kuotabelajar.kemdikbud.go.id," kata Mendikbudristek, Nadiem Makariem di Jakarta, Kamis 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Mendes PDTT: Pemerintah Ganti Rugi Rp3,9 Triliun Korban Kerusuhan Maluku

Untuk itu, Nadiem meminta, agar kepala satuan pendidikan melakukan pemutakhiran data warga pendidikannya. Tujuannya, agar semua warga pendidikan dapat menerima kuota internet pada September, Oktober dan November.

"Kepala satuan pendidikan perlu segera memutakhirkan, memperbarui data siswa mahasiswa, guru dan dosen, termasuk nomor telepon pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi," ujarnya.

Selain itu, lanjut Nadiem, Kepala satuan pendidikan juga diminta mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, pendidikan dasar, dan menengah) atau kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi) selambat-lambatnya pada 31 Agustus 2021.

Baca Juga: Kemenag Gelar Asesmen Kompetensi Madrasah Oktober, Catat Jadwalnya...

Adapun besaran kuota yang bakal diterima siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ialah sebesar 7 gigabyte (GB) per bulan. Sedangkan, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh volume kuota sebesar 10 GB per bulan.

Sementara untuk guru PAUD, guru jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan. Untuk mahasiswa dan dosen, akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.

"Bantuan kuota internet ini akan disalurkan mulai bulan September sampai November 2021. Periode penyaluran dilakukan setiap tanggal 11-15 di tiap bulannya," pungkasnya.

Editor: Ardi Hariadi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah