PUBLIKTANGGAMUS.COM – Kabupaten Tanggamus menyimpan potensi lahan holtikultura yang jika dikembangkan akan lebih meningkatkan pendapatan masyarakat.
Dari potensi ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penataan Agraria, mendorong kebijakan pemerintah melalui aspek penataan agrarian.
Langkah ini untuk pengembangan komoditas buah nusantara di Kabupaten Tanggamus khususnya sejumlah daerah lainnya.
Baca Juga: Rencana Korlantas Polri Ubah Warna Plat Dikritisi, Warga: Ada Baiknya Penuhi Dulu Janji Kapolri
Cara ini upaya mendorong produksi dan investasi buah nusantara, kolaborasi lintas sektor dapat ditempuh demi kebijakan yg terintegrasi dan komprehensif.
Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau menjelaskan bahwa di masa pandemi seperti saat ini, salah satu sektor yang bertumbuh dengan baik adalah sektor pertanian serta perannya berkontribusi dalam Produk Domestik Bruto (PDB).
Salah satu sub sektornya adalah holtikultura yang terdiri dari komoditas buah, sayur, tanaman obat dan tanaman hias.
Baca Juga: Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Segera Naik, Catat Besarannya...
”Hal ini menjadi penting untuk terus mengoptimalkan kondisi di sektor buah nusantara agar lebih baik terlebih di masa pandemi seperti saat ini,” ujarnya dalam Webinar Gelar Buah Nusantara yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis 12 Agustus 2021.