Kabupaten Tanggamus Simpan Potensi Holtikultura, Kementerian ATR-BPN Dukung Pengembangan Buah Nusantara

13 Agustus 2021, 15:45 WIB
Webinar Gelar Buah Nusantara yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bekerjasama dengan Kementerian ATR-BPN Kamis 12 Agustus 2021. /Publiktanggamus.com/Kementerian ATR/BPN

PUBLIKTANGGAMUS.COM – Kabupaten Tanggamus menyimpan potensi lahan holtikultura yang jika dikembangkan akan lebih meningkatkan pendapatan masyarakat.

Dari potensi ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penataan Agraria, mendorong kebijakan pemerintah melalui aspek penataan agrarian.

Langkah ini untuk pengembangan komoditas buah nusantara di Kabupaten Tanggamus khususnya sejumlah daerah lainnya.

Baca Juga: Rencana Korlantas Polri Ubah Warna Plat Dikritisi, Warga: Ada Baiknya Penuhi Dulu Janji Kapolri

Cara ini upaya mendorong produksi dan investasi buah nusantara, kolaborasi lintas sektor dapat ditempuh demi kebijakan yg terintegrasi dan komprehensif.

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau menjelaskan bahwa di masa pandemi seperti saat ini, salah satu sektor yang bertumbuh dengan baik adalah sektor pertanian serta perannya berkontribusi dalam Produk Domestik Bruto (PDB).

Salah satu sub sektornya adalah holtikultura yang terdiri dari komoditas buah, sayur, tanaman obat dan tanaman hias.

Baca Juga: Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Segera Naik, Catat Besarannya...

”Hal ini menjadi penting untuk terus mengoptimalkan kondisi di sektor buah nusantara agar lebih baik terlebih di masa pandemi seperti saat ini,” ujarnya dalam Webinar Gelar Buah Nusantara yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis 12 Agustus 2021. 

Menurut Andi Tenrisau, perlu adanya penyediaan lahan untuk pengembangan komoditas buah. Ia juga menjelaskan analisisnya terkait potensi dan penggunaan lahan bagi komoditas buah nusantara.

Pada tahun 2020, terdapat luas panen lahan tanaman buah dengan total seluas 1.060.841 hektare.

Webinar Gelar Buah Nusantara yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis 12 Agustus 2021. Kementerian ATR/BPN

Baca Juga: Mendagri Apresiasi Pemprov Lampung dan Kota Metro Atas Realisasi Belaja APBD Lebih dari 50 Persen

Dijelaskannya juga menjelaskan terkait data analisis luas ketersediaan tanah bagi pengembangan hortikultura di lingkup provinsi.

”Berdasarkan analisis Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), tiga provinsi terluas untuk potensi lahan hortikultura yakni provinsi Kalimantan Timur seluas 944.808 hektare, Sulawesi Tengah seluas 596.875 hektare dan Kalimantan Utara seluas 568.247 hektare,” terangnya.

Adanya potensi lahan hortikultura ini dapat menjadi peluang untuk mengoptimalisasi ketersediaan lahan untuk pengembangan buah nusantara sehingga dapat dilakukan pengadaan tanah.

Baca Juga: Di Tengah Pademi Kejahatan Narkoba di Tanggamus Lebih Tinggi, Berikut Ini Para Pelakunya Tertangkap

Pengadaan tanah dapat melalui transaksi jual beli secara langsung, hibah maupun pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

”Selain itu, juga dapat melalui kebijakan pemerintah berupa kegiatan Sistem Penataan Agraria Berkelanjutan (SPAB) dan kegiatan Reforma Agraria,” ujar Andi Tenrisau.

Menurut Andi Tenrisau, strategi percepatan dalam implementasi SPAB untuk pengembangan komoditas tertentu, sistem ini terdiri dari bagaimana melaksanakan penataan agraria dengan didasari input berupa basis data.

 

Basis data ini terdiri dari data spasial dan tekstual yang berisi informasi ruang, kemampuan tanah, demografi penduduk, dan lain-lain.

Atas analisis berdasarkan input data yang ada, akan dilakukan penataan aset dan penataan penggunaan tanah. ”Penataan penggunaan tanah adalah bagaimana menggunakan tanah yang efektif, efisien, berhasil guna dan berdaya guna,” terangnya.

Lebih lanjut, kegiatan SPAB juga melakukan penataan akses yaitu berupa pemberdayaan masyarakat serta pendampingan-pendampingan kepada masyarakat. Seluruh aspek kegiatan ini dilakukan secara merata di setiap kabupaten/kota dan provinsi.

Baca Juga: PUPR Siap Bangun Ruang Isolasi di Lampung Termasuk 32 Daerah Sebagai Prioritas

Webinar Gelar Buah Nusantara yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis 12 Agustus 2021. Kementerian ATR/BPN

“Sistem ini dikembangkan untuk pengembangan tanah yang efektif, dan diharapkan dapat mendukung kegiatan pengembangan komoditas buah nusantara. Kementerian ATR/BPN siap untuk berkolaborasi demi mewujudkan pengembangan buah nusantara,” tutupnya. ***

 

Editor: Syaiful Amri

Sumber: Kementerian ATR/BPN

Tags

Terkini

Terpopuler