Mendagri Apresiasi Pemprov Lampung dan Kota Metro Atas Realisasi Belaja APBD Lebih dari 50 Persen

- 12 Agustus 2021, 12:16 WIB
Inilah surat yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri yang ditujukan ke Gubernur Lampung dan Wali Kota Metro, Kamis 12 Agustus 2021 sebagai bentuk apresiasi dalam merealisasikan belanja APBD.
Inilah surat yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri yang ditujukan ke Gubernur Lampung dan Wali Kota Metro, Kamis 12 Agustus 2021 sebagai bentuk apresiasi dalam merealisasikan belanja APBD. /Syaiful Amri/Publiktanggamus.com

 

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan tetap konsisten dan berkesinambungan dalam mempertahankan laju capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Penegasan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian terkait pemberian apresiasi atas pencapaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam surat bernomor: 903/4300/SJ yang ditandatangani, Kamis 12 Agustus 2021.

Penegasan Tito ini sebagai bentuk apresiasi atas langkah kerja yang dilakukan berdasarkan data laporan realisasi APBD serta hasil monitoring dan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai 6 Agustus 2021.

Baca Juga: Tanggamus Rendah vaksinasi, DPRD Tanggamus Meminta Gugus Tugas Proaktif Dengan Gugus Tugas Pusat

”Bersama ini disampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas pencapaian realisasi belanja daerah dengan persentase sebesar 50,57 persen dari total belanja daerah,” jelas Tito Karnavian dalam suratnya yang diterima Publiktanggamus.com.

Angka ini menurut Kemendagri, melampaui angka persentase realisasi belanja daerah provinsi secara nasional sebesar 40,2 9 persen.

 

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah