Azis Syamsuddin, Mantan Tukang Cuci Mobil yang Karakternya ‘Dibunuh’

- 1 Februari 2022, 02:28 WIB
Azis Syamsuddin berjalan usai sidang lanjutan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Azis Syamsuddin berjalan usai sidang lanjutan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta. /Antara/Reno Esnir

Azis Syamsuddin juga mengungkapkan bahwa tidak memiliki niat untuk memberikan dukungan kepada mantan penyidik ​​KPK Stepanus Robin Pattuju, karena ia yakin Robin tidak memiliki kapasitas dan kemampuan dalam menentukan kasus.

Penuntut umum memberikan yang imajiner, karena saksi yang satu dengan yang lain tidak saling menguatkan. Ini merupakan pembunuhan karakter saya,” ucap pria kelahiran Jakarta, 31 Juli 1970.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara Akibat Suap

Azis Syamsuddin juga menegaskan tidak melakukan sumpah Muhabalah dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari karena menghargai majelis hakim.

”Tidak ada permintaan untuk melakukan sumpah muhabalah dengan saudari Rita Widyasari, karena saya menghargai majelis hakim karena permintaan hakim yang mulia agar tidak melakukan hal tersebut dan saya yakin saya masih memiliki masa depan dalam bingkai pembangunan menuju Indonesia maju,” tutur Azis.

Meski mengaku akan meninggalkan gelanggang politik, namun Azis menyebut bahwa dunia politik adalah jati dirinya.

”Dalam dunia politik saya menyadari inilah jati diri saya! Saya dapat mengaktualisasi diri dan berkontribusi Insya Allah saya lakukan dengan ikhlas dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” tulisnya.

Di hadapan majelis hakim, Mantan Wakil Ketua DPR dari Fraksu Partai Golkar itu menceritakan perjuangannya meniti karir di dunia politik hingga dipercaya oleh Partai Golkar sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Terdakwa Azis Syamsuddin memasukkan berkas tuntutannya ke dalam tas seusai menjalani sidang tuntutan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 24 Januari 2022.
Terdakwa Azis Syamsuddin memasukkan berkas tuntutannya ke dalam tas seusai menjalani sidang tuntutan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 24 Januari 2022. Antara/Sigid Kurniawan

Azis Syamsuddin pernah menjadi tukang cuci mobil di Australia. Cara ini agar dapat memenuhi kebutuhan 'perut' guna melanjutkan pendidikan.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah