Larangan Ekspor Biji Nikel Digugat WTO, LaNyalla: Ini Soal Kedaulatan Bangsa!

- 30 November 2021, 21:45 WIB
Dalam satu kesempatan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menerima kunjungan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, di kediaman Ketua DPD RI, kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 24 November 2021.
Dalam satu kesempatan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menerima kunjungan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, di kediaman Ketua DPD RI, kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 24 November 2021. /Dok. LaNyalla

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang ekspor bijih nikel ke luar negeri.

Meski kebijakan tersebut digugat Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Senator asal Jawa Timur itu meminta agar pemeritah tak mengubah kebijakannya.

"Ini soal kedaulatan bangsa. Hadapi gugatan WTO!" tutur LaNyalla, saat kunjungan kerja ke Subang, Jawa Barat, Selasa 30 November 2021.

Baca Juga: Revisi UU Cipta Kerja, Puan dan Airlangga Kompak Satu Arah

Menurut LaNyalla, sikap yang diperlihatkan Presiden Jokowi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia lebih mendahulukan kepentingan bangsa ketimbang kebutuhan internasional.

"Sikap pemerintah merupakan wujud bahwa Indonesia lebih mementingkan kepentingan bangsa di atas segala-galanya. Saya mendukung keputusan Presiden," kata LaNyalla.

Ditambahkannya keputusan tersebut turut meningkatkan potensi penyerapan nilai tambah Indonesia tahun ini, yakni mencapai 20 miliar Dollar AS, lebih tinggi dibandingkan 3 atau 4 tahun yang lalu yang hanya mencapai 1,1 miliar Dollar AS.

Baca Juga: Inilah Data dan Fakta Honda DBL 2021, Menko Airlangga Hartarto Titip Pesan

"Jadi, sudah saatnya Indonesia merasakan manfaat kekayaan alam yang dimiliki sebesar-sebesarnya untuk kepentingan bangsa," tegas LaNyalla.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah