Wacana Pembubaran Densus 88 Langkah Kemunduran, Ini Pesan Kader PDIP untuk Fadli Zon

- 21 Oktober 2021, 15:51 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon /Dok/YouTube/Fadli Zon Official

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Politisi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth secara tegas menolak wacana pembubaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Upaya tersebut merupakan kemunduran dalam upaya melindungi kemanan bangsa dan negara.

Dikatakannya, Densus 88 Antiteror lahir atas amanat Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan tindak pidana kejahatan.

Tidak relevan jika wacana ini terus disampaikan tanpa ada dasar yang kuat dan jelas. Kerja Densus 88 sudah terbukti dan diakui dunia internasional.

Baca Juga: Pasangan Prabowo-Puan Kalah Jika PDIP Paksakan Berduet, Ini Uji Statistiknya

Pemotretan terakhir pemimpin kelompok radikal-teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Ali Kalora. Orang yang paling diburu karena diduga melakukan aksi teror serta pembunuhan terhadap masyarakat sipil.

Cara kerja dan keberhasilan Densus 88 patut diapresiasi. ”Menangkap teroris tidak mengunjungi anggota tangan tangan, tetapi memerlukan strategi yang terstruktur, sistematis, dan massal,” tandas Hardiyanto Kenneth menanggapi cuitan DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon pekan lalu.

Hardiyanto Kenneth berharap, wacana maupun gagasan yang disampaikan ke ruang publik baik secara langsung maupun di alam komunikasi dalam jejaring media sosial terlebih dahulu.

Baca Juga: Selamat Tinggal PDIP, Herman HN Ngaku Tak Ada Kesempatan di Partai Lama

“Ya ditelaahlah. Sudah benar belum nih. Anda pernah baca atau dengar Densus 88 menyebarkan narasi kebencian terhadap Islam (Islamofobia), kan tidak ada. Tidakannya pun pun kok,” tandasnya, Kamis 21 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini