Pernyataan Fadli Zon Terkait Narasi ’Islamofobia’ Menyesatkan

- 13 Oktober 2021, 23:18 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon./ Twitter/@fadlizon/
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon./ Twitter/@fadlizon/ /


PUBLIKTANGGAMUS.COM - Pernyataan Politisi Partai Gerindra Fadli Zon yang meminta pembubaran Densus 88 ditanggapi dingin Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar dan Kompolnas.

Sistem penanggulangannya untuk terorisme oleh Densus 88 tetap dibutuhkan dalam konteks penegakan hukum terorisme.

”Kalau dibubarkan yang melaksanakan penegakan hukumnya siapa," kata Boy Rafli, Rabu 13 Oktober 2021.

Baca Juga: Terungkap dari Pengakuan 53 Terduga Teroris Akan Ada Aksi Besar di Bulan Agustus

Sebelumnya, sempat beredar cuitan anggota DPR RI Fadli Zon melalui akun twitternya pada Selasa 5 Oktober 2021 yang mengusulkan Densus 88 dibubarkan.

Dengan alasan karena pasukan khusus itu dianggap telah menyebarkan narasi kebencian terhadap islam (Islamofobia).

Adapun cuitan tersebut merupakan bagian dari komentar Fadli Zon terhadap berita salah satu media nasional berjudul "Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia".

Baca Juga: Jelang Hari Kemerdekaan Diwarnai Penangkapan Terduga Teroris, Total Menjadi 41 Orang

Sementara itu Anggota Kompolnas Poengky Indarti menyayangkan pernyataan Fadli Zon. Bahkan pihaknya mengapresiasi kinerja Densus 88 karena efektif dan profesional.

”Dunia internasional juga menyoroti profesionalitas kinerja Densus 88,” kata Poengky.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini