Jokowi-Prabowo Harus Ikut Pilpres 2024 Untuk Cegah Pertumpahan Darah

- 4 September 2021, 11:45 WIB
Jokowi dan Prabowo.
Jokowi dan Prabowo. /Publiktanggamus.com/Dok. Sekretariat Kabinet

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Wacana terkait kepemimpinan tiga periode Presiden RI Joko Widodo telah lama diperdebatkan.

Beberapa pihak yang mendukung isu tersebut, lantas mulai menyinggung terkait amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Salah satunya ialah M Qodari, seorang pengamat politik yang mengaku menjadi pencetus Jokowi-Prabowo 2024.

Baca Juga: Jokowi Tolak Wacana Presiden Tiga Periode

Ia pun mengungkapkannya saat hadir dalam channel Youtube Karni Ilyas Club yang disiarkan pada Jumat, 3 September 2021.

“Saya adalah orang yang mungkin mengusulkan amandemen itu karena peristiwa khusus ya, dan walaupun dia khusus, implikasinya itu panjang,” jelasnya, dikutip melalui channel Youtube milik Karni Ilyas itu.

Ia pun menjelaskan hal-ahal apa saja yang akan terjadi jika nantinya Jokowi-Prabowo 2024 ini tidak terealisasi.

Baca Juga: Prabowo Mau Nyalon Lagi di Pilpres 2024, Muzani Titip Pesan Kader Jangan Rampok Uang Rakyat

M Qodari menilai jika hal tersebut akan mempengaruhi masyarakat untuk saling bertikai dan dapat menyebabkan pertumpahan darah.

Halaman:

Editor: Namus Akbar Nasution

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah