Dibimbing MUI, Vaksin Merah Putih Peroleh Srtifikat Halal 

- 12 Februari 2022, 22:50 WIB
Proses pembuatan vaksin merah putih Unair yang akan dikirim ke Afrika/Tangkap Layar YouTube Antara TV Indonesia
Proses pembuatan vaksin merah putih Unair yang akan dikirim ke Afrika/Tangkap Layar YouTube Antara TV Indonesia /

vak

PUBLIKTANGGAMUS.COM-Vaksin Covid-19 produksi dalam negeri yakni Vaksin Merah Putih secara resmi memperoleh sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia. 

Perkembangan vaksin tersebut dinilai cukup siginifikan. Sertifikasi halal yang sebelumnya diperkirakan rampung pada Juli, diperoleh lebih cepat dari perkiraan. 

Ketua Peneliti Vaksin Merah Putih dari Universitas Airlangga Fedik Abdullah Rantam menjelaskan, kemajuan perkembangan tersebut tak lepas dari bimbingan MUI. 

Baca Juga: Hukum Menjilat Miss V Istri saat Melakukan Hubungan Pasutri? Ini Kata Buya Yahya

Sedkitnya terdapat terdapat tiga kali bimbingan oleh MUI terhadap tim peneliti agar vaksin dapat diterma status keamanan dan kehalalannya oleh masyarakt. 

"Fatwa halal ini merupakan dukungan yang besar untuk vaksin asli Indonesia," ujar Fedik. 

Sebelum difatwakan halal, vaksin tersebut telah diuji secara klinis dengan melibatkan subjek penelitian yang belum pernah di vaksin, Relawan penerima vaksin tersebut, sebut Direktur PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia FX. Sudirman adalah kalangan pesantren di Mojokerto, Jawa Timur. 

"Sebab itu, dukungan fatwa halal ini sangat penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan subjek peneliti," ucap Sudirman. 

Baca Juga: Cara Jitu Menanam Tanaman Hias Keladi dan Janda Bolong Metode Hidroponik

Halaman:

Editor: Irfan Farhani

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x