1.155 ASN Kemenkumham Positif Covid 19, Sekjen Imbau manfaatkan Telemedisine

- 12 Februari 2022, 00:03 WIB
Sekjen kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto
Sekjen kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto /Antara/

PUBLIKTANGGAMUS.COM-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Komjen Pol Andap Budhi Revianto meminta sebanyak 1.155 Aparatus Sipil Negara yang positif Covid-19 untuk memanfaatkan telemedisine.

"Pegawai yang sedang sakit dapat melakukan konsultasi dengan tim kesehatan Kemenkumham secara online dengan layanan telemedisin. Termasuk untuk pegawai yang kondisi geografisnya relatif jauh dari pusat kesehatan," tuturnya, dikutip publiktanggamus.com dari PMJ News, Jumat 11 2022.

Andap meminta sejumlah kepala dan pengawas pegawai untuk memantau para ASN yang sedang dalam masa isolasi tersebut.

Baca Juga: Dugaan Kasus Penipuan Aplikasi Binomo, Polisi: Indra Kenz Akan Diperiksa Pekan Depan

Sejumlah kebijakan pembatasans bakal dilakukan Kemenkumham bakal diberlakukan guna menekan transmisi lokal di lingkungan Kantor Kemenkumham.

"Saya menyampaikan rasa simpati kepada para rekan-rekan yang positif terpapar Covid-19, semoga semuanya cepat pulih kembali dan diberi kekuatan serta kesehatan seperti sedia kala oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," ungkap Andap mewakili Menteri Hukum dan HAM, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga: Begini Cara Cek Status Penerima Bansos Melalui Handphone

Andap pun menandatangani surat edaran (SE) Surat Edaran (SE) Sekjen No. SEK-5.OT.02.02 tahun 2022 tentang Perpanjangan Ke-25 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Lingkungan Kemenkumham Wilayah Jawa Bali agar menunda setiap kegiatan fisik dan semua perjalanan dinas.

Menurut Andap, Kemenkumham mengutamakan keselamatan pegawainya diatas segalanya. Dia menginginkan kembalinya nol kasus positif Covid-19 yang pernah berlangsung di instansinya.

Halaman:

Editor: Irfan Farhani

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x