Tak Lebih Parah dari Delta, Pemerintah Enggan Tarik ‘Rem Darurat’

- 8 Februari 2022, 12:19 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo. (Foto: KSP)
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo. (Foto: KSP) /

PUBLIKTANGGAMUS.COM-Kantor Staf Presiden menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) belum perlu diterapkan menysusul kenaikan kasus positif Covid-19 galur Omicron.

Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo mengungkapkan, berdasarkan data Pemerintah, angka keterisian rumah sakit akibat kasus positif Covid-19 saat ini masih terkendali.

"Data mingguan terakhir menunjukkan, meski angka kasus meningkat tinggi, namun angka keterpakaian rumah sakit masih sangat terkendali. Sehingga 'rem' darurat belum perlu ditarik," ungkap Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo seperti dikutip PMJ News, Selasa 8 Februari 2022.

Namun demikian, kata Abraham, Pemerintah telah menyiapkan skem penangnanan terhadap dampak kenaikan kasus tersebut, mulai dari menerapkan evaluasi level PPKM sejumlah wilayah hingga penyiagaan rumah sakit rujukan Covid-19.

Baca Juga: Marc Marquez dan Sejumlah Pembalap Siap Jajal Sirkuit Mandalika

Abraham memastikan, secara umum, kondisi saat ini tidak separah kondisi saat Covid-19 galur Delta mewabah.

"Setelah kita kaji karakteristik keparahan Omicron lebih ringan dari Delta, pemerintah pun mengambil kebijakan untuk prioritas isoman atau isoter bagi yang bergejala ringan atau tanpa gejala, dan memprioritaskan RS bagi lansia atau yang memiliki komorbid," jelasnya.

"Ini bukti nyata kesiapan pemerintah menghadapi Omicron," sambungnya.

Baca Juga: Kabar Baik, WHO Sebut Kemunculan Galur Omicron Tanda Covid-19 Segera Berakhir

Halaman:

Editor: Irfan Farhani

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini