PUBLIKTANGGAMUS.COM- Sebanyak tiga terduga anggota kelompok teroris Negara Islam Indonesia (NII) di Garut beberapa waktu lalu.
Jaringan Muslim Madani mengapresiasi langkah sigap Kepolisian Republik Indonesia sejumlah tersangka yang mengaku sebagai pengtolan kelompok teroris tersebut.
Ketiga pelaku mengunggah video dalam akun media sosial YouTube berisi pengibaran bendera NII dan aksi propaganda penyebaran ideologi NII lainya.
Baca Juga: Istana Kepresidenan Akui Adanya Pengadaan Mobil Buat Tamu Negara, Segini Besarannya
Peneliti JMM, Lukman Hakim menilai saat ini ada perubahan pola gerakan perekrutan dalam penyebaran ideologi NII atas kasus peristiwa pengibaran bendera NII di Garut.
Saat ini, kata Lukman, pola gerakan mereka sudah terbuka dengan memanfaatkan tekhnologi media sosial seperti YouTube, facebook dan website dengan tujuan untuk memasifkan penyebaran ideologi mereka.
“Saat ini pola gerakan perekrutan mereka berubah dengan menduplikat gerakan perekrutan model ISIS (Islamic State of Irak and Syiria), atas kasus pengibaran bendera NII melalui tekhnologi media sosial memberikan informasi bahwasanya daulah islam telah berdiri dan mengundang para pengikutnya untuk datang ke sana.
Baca Juga: Tak Lebih Parah dari Delta, Pemerintah Enggan Tarik ‘Rem Darurat’
“Dahulu pola gerakan NII sangat eksklusif dan tidak bisa terdeteksi, mereka selalu berpindah-pindah tempat dalam perekrutan dan menyebarkan ideologinya,“ ” ungkap Lukman, Selasa 8 Februari 2022.