PUBLIKTANGGAMUS.COM - Salah satu supermarket di wilayah Bekasi ketahuan menjual minyak goreng Rp14.000 per liter dengan syarat.
Dalam sebuah video yang sempat viral di media sosial, supermarket yang dimaksud membuat syarat kepada konsumen yang ingin mendapatkan minyak goreng dengan harga murah harus lebih dulu berbelanja dengan nominal senilai Rp50.000.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mengetahui kabar tersebut lantas langsung mengambil tindakan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menegaskan jika pihaknya telah memberikan teguran kepada supermarket yang melakukan kebijakan seperti itu.
Menurut penjelasan Oke Nurwan, pusat perbelanjaan tak ada yang boleh menjual minyak goreng murah dengan syarat-syarat tertentu.
Oke Nurwan pun memastikan jika permasalahan yang sempat viral beberapa waktu lalu kini telah terselesaikan.
Baca Juga: Siap-siap! Polres Bekasi Akan Adakan Balap Liar Resmi di Bulan Februari 2022
Adapun dalam video yang viral ini, terlihat seorang konsumen dengan kemeja merah muda yang sedang bertanya kepada kasir.