Total 58 Pegawai KPK yang Diberhentikan, Alexander Marwata: Kami Tak Punya Hubungan Lagi

- 30 September 2021, 23:31 WIB
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Gerakan Selamatkan KPK menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Senin 27 September 2021. Aksi demonstrasi itu menuntut pembatalan pemecatan 56 pegawai KPK yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 30 September mendatang.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Gerakan Selamatkan KPK menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Senin 27 September 2021. Aksi demonstrasi itu menuntut pembatalan pemecatan 56 pegawai KPK yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 30 September mendatang. /Syaifu Amri/Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso

Ia pun mengharapkan 57 pegawai tersebut tetap menerapkan nilai-nilai integritas jika mengabdi di instansi lain.

Ditambahkannya, persoalan pemberantasan korupsi selama ini menyangkut integritas. KPK, kata Alex, juga mempunyai program menempatkan pegawainya di instansi pemerintah untuk menjadi integrity officer.

"Kalau mereka nanti 57 pegawai itu bisa berkarya di tempat lain dan nilai KPK itu mereka bawa di tempat kerja baru,” kata dia seraya mengaku sudah memperjuangkan nasib 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK.

Baca Juga: Mahasiswa Demo KPK, Firli Bahuri Dituntut Cabut Pemecatan Novel Baswedan Cs

Adapun dari 75 pegawai tersebut, 24 di antaranya masih dapat dibina dan diberi kesempatan mengikuti diklat bela negara.

 

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah