Mahasiswa Demo KPK, Firli Bahuri Dituntut Cabut Pemecatan Novel Baswedan Cs

- 27 September 2021, 17:50 WIB
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Gerakan Selamatkan KPK menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Senin 27 September 2021. Aksi demonstrasi itu menuntut pembatalan pemecatan 56 pegawai KPK yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 30 September mendatang.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Gerakan Selamatkan KPK menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Senin 27 September 2021. Aksi demonstrasi itu menuntut pembatalan pemecatan 56 pegawai KPK yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 30 September mendatang. /Syaifu Amri/Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Joji Kuswanto Humas Gerakan Aksi Mahasiswa Selamatkan KPK menegaskan aksi demo yang dilakukan hari ini, Senin 27 September 2021 merupakan aksi murni untuk menjaga integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah aksi ini pun, mendorong Ketua KPK Firli Bahuri untuk lebih terbuka, transparan dalam menjalankan tugas pokok menegakan hukum sebagaimana mestinya. Pemecatan 57 pegawai KPK itu pun ditengarai bukan persoalan administrasi.  

Gerakan mahasiswa yang diberi nama Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menekankan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri tidak memiliki unsur like and dislike dan skenario ’hitam’ yang berimbas dipecatnya Novel Baswedan dan 56 pegawai KPK lainnya.

Baca Juga: Formula E Digelar Juni 2022, Tina Toon: Apa Manfaatnya Buat Rakyat?  

”Aksi yang dilangsungkan murni mendorong KPK untuk menjaga integritas. Hari ini kami telah menyampaikan tuntutan. Kami pun ingin bertemu langsung dengan Ketua Firli Bahuri, sayangnya dia keluar kota, infonya ke Jambi,” terang Joji Kuswanto.   

Aksi BEM SI, sambung Joji, dilakukan sebagai bentuk keperihatinan terhadap kondisi dan fakta-fakta yang menuai kontroversi yang terjadi di Gedung Merah Putih, Setia Budi, Jakarta Selatan selama ini.

Aksi yang dilakukan mahasiswa berjalan tertib. Menggunakan protokol kesehatan. ”Ekspresi menyampaikan ini adalah bentuk sikap kritik. Tuntutan ini lahir dari keperihatinan terhadap kondisi KPI, kalau ini dianggap gerakan ini tidak tepat, sangat salah. Gerakan ini dilindungi UU,” jelas Joji.

Baca Juga: Sufmi Dasco Minta Pemerintah Kaji Kembali Dilibatkannya Perwira Tinggi TNI-Polri sebagai Plt Kepala Daerah

Joji menegaskan, gerakan ini akan terus berlanjut hingga tuntutan ini terpenuhi. Ini merupakan sikap kritis yang harus didengar dan dipertimbangkan Presiden Joko Widodo untuk mengembalikan hak 57 pegawai KPK sebagai ASN.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini