PUBLIKTANGGAMUS.COM - Di masa PPKM ini, sertifkat vaksin merupakan sebuah hal penting yang harus kita punya saat ingin melakukan berbagai macam kegiatan.
Kegiatan-kegiatan seperti masuk mal, naik transportasi umum, hingga mengikuti berbagai tes seperti SKD CPNS juga memerlukan sertifikat vaksinasi.
Oleh karena itu, kita dianjurkan untuk membuat akun PeduliLindungi guna menyimpan sertifikat vaksin kita tanpa perlu mencetaknya.
Baca Juga: Seremnya Peristiwa Nyata 5 Film Dokumenter Serangan Teroris di Netflix
Oleh karena itu, disini tim Publiktanggamus.com telah merangkum cara cepat dan mudah untuk membuat akun PeduliLindungi bagi kalian yang sudah mendapatkan vaksinasi.
Urutan Cara Membuat akun PeduliLindungi
1. Masuk ke website https://pedulilindungi.id/
2. Klik "login/registrasi" yang ada di kanan atas tampilan layar
Baca Juga: BKKBN: 17 Juta Keluarga Indonesia Risiko Stunting